Mengenai Saya

Foto saya
Princess jurnal adalah lima gadis bastra 08 khususnya kelas genap yaitu: Wa Kulia(Lhiya),lismawati Sudiah(Ima), Lismyanti(Ichy),Wa Sina,dan Wa Ode Nurhami(Nhur),meskipun diantara mereka masing-masing berbeda karakter,namun satu prinsip yang menjadi vondasi bersatunya kelompok ini yakni,"Solidaritas lahir atas dasar perbedaan".

Senin, 12 Desember 2011

mendesain pendidikan bereorentasi kemasa depan

Swara Ditpertais: No. 15 Th. II, 31 September 2004
MENDESAIN PENDIDIKAN BERORIENTASI KE MASA DEPAN
Pendidikan tidak selalu identik dengan sekolah atau madrasah (schooling). Pendidikan adalah proses mentransfer nilai, pengetahuan, dan ketrampilan dari generasi tua kepada generasi muda untuk hidup sejahtera pada zamannya. Karena itu, kita harus sanggup mendasain pendidikan untuk masa depan, demikian apa yang disampaikan oleh Prof. A. Qodri Aziziy, Ph.D-- Dirjen Bagais Depag RI di Jakarta baru-baru ini. Dengan demikian, maka format pendidikan haruslah fokus, memiliki arah, tujuan (purpose), target dan imajinasi kehidupan yang diidealkan di masa depan. Pendidikan harus sanggup menghasilkan produk anak terdidik, karena pendidikan mempunyai andil besar dalam mempertanggungjawabkan kondisi moralitas bangsa dan kualitas SDM. Tepatlah kirannya kalau pendidikan dapat disebut sebagai human capital.
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia yang kemudian “diobati” dengan reformasi, ternyata diikuti pula oleh beberapa anomali yang bersifat kontraproduktif, yakni krisis etika dan moralitas yang semakin akut. Perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi penyakit sosial bangsa ini. Dekadensi moral yang luar biasa merupakan penyebab utama keterpurukan bangsa yang dulu dikenal sebagai bangsa yang santun dan taat beragama. Aneh memang, bangsa dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan melandaskan falsafah negaranya pada Ketuhanan Yang Maha Esa, ternyata menjadi negara yang paling korup di Asia dan di dunia. Angka Human Development Index (HDI) kita juga tertinggal jauh dengan negara yang dulunya belajar dengan kita.
Prestasi yang semakin menurun dan citra yang buruk merupakan ironi bagi kita. Para pakar berpendapat bahwa krisis moneter yang menggelinding menjadi krisis multidimensional salah satu penyebabnya adalah masih dimarginalkannya pendidikan sebagai faktor perubah nasib bangsa. Perubahan bangsa baik yang mengarah kepada kemajuan (progresif) maupun yang mengarah kepada kemunduran (regresif) merupakan masalah yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan penyelengaraan pendidikan, baik formal, maupun informal. Pendidikan sebagai human capital akan menjadi suatu aset dan berperan sebagai agen perubahan sosial yang akan mampu membawa dan mengarahkan seseorang (penduduk Indonesia) pada umumnya untuk meraih masa depan yang gemilang berkeadilan dan sejahtera.
Kenyataan menunjukan bahwa perkembangan bangsa Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini mengarah kepada perubahan yang bersifat regresif (mundur), terutama dalam bidang etika dan moral (akhlak). Berbagai bentuk KKN terjadi pada semua lini kehidupan, sampai pada akhirnya KKN dianggap sebagai sesuatu yang “lumrah”, biasa saja. Kondisi tersebut diperparah lagi dengan tingginya tingkat kriminalitas, permisifnya masyarakat terhadap sexs dan pornografi. Murid sekolah dasar-pun bisa “leluasa” untuk mengakses, VCD porno, gambar-gambar merangsang di dalam koran, majalah, bahkan televisi. Inikah hasil reformasi yang diinginkan? Tentu saja tidak. Mengapa bangsa ini bisa jatuh dalam kubangan seperti ini? Adalah kenyataan dewasa ini bangsa kita menjadi ikon terhadap hal-hal yang buruk. Tingginya angka korupsi, terorisme, rendahnya mutu pendidikan, tingginya angka pengangguran dan kemiskinan dan hal-hal negatif lainnya yang dilekatkan dengan negara kita. Tentu saja kita mau berubah, dan dalam situasi seperti ini komitmen ingin berubah secara kolektif merupakan sebuah keniscayaaan.
Situasi dan kondisi moral dan etika bangsa yang terpuruk secara kolektif tersebut diatas menjadi sebuah tanda tanya besar bagi bangsa ini. Bukankah pendidikan agama telah menjadi materi wajib yang harus diajarkan sejak dari SD hingga Perguruan Tinggi. Memang tidaklah fair, kalau kesalahan tersebut hanya ditumpukan pada dunia pendidikan semata. Karena ada faktor-faktor lain, sebagai akibat dari tekanan sosial-ekonomi yang sedemikian keras juga ikut mempengaruhi, memberi andil dalam membuat terjadinya regresi dan dekadensi etika dan akhlak.
Dalam konteks ini diperlukan re-orientasi pendidikan yang mampu memperbaiki problem pendidikan yang sedang dihadapi. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan mengintegrasikan konsep pesantren dalam Perguruan Tinggi. Mahasiswa di asramakan, dengan dipantau oleh seorang guru atau Kyai. Dengan munculnya beberapa Universitas Islam Negeri (UIN), gagasan ini mungkin bisa diharapkan dan disinergikan .Karena dengan UIN, maka akan dapat membuka fakultas umum dan secara bersamaan akan mendapatkan “siraman” pendidikan agama secara lebih sempurna. Pemahaman ke-Islaman pada gilirannya juga tidak menjadi sempit. Karena disenyalir bahwa terjadinya Islam radikal justru lebih banyak tumbuh subur di PTU yang memiliki wawasan keagamaan yang sempit, tekstual dan cenderung ke arah Islam simbolik. Pembacaan ulang (re-reading) terhadap metode pengajaran pendidikan agama Islam di PTU juga perlu dilihat kembali. Karena dari sanalah salah satunya yang melahirkan para pejabat yang mengelola negara ini. Dengan paradigma sistem pengajaran baru PAI di PTU dan desain baru Perguruan Tinggi Agama Islam, kita harapkan ada perubahan yang signifikan, terutama cara pandang memandang pendidikan yang tidak sebelah mata, akan tetapi pendidikan di prioritasikan sebagai human investment yang akan berguna di kemudian hari. Semoga saja demikian adanya.(Adib, Gja)


PENDIDIKAN SEKARANG DAN MASA DEPAN
Oktober 22, 2007 — Hary
Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat.Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.

Tujuan pendidikan yang kita harapkan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif, kreatif, terampil, jujur, berdisiplin dan bermoral tinggi, demokratis, dan toleran dengan mengutamakan persatuan bangsa dan bukannya perpecahan.
Mempertimbangkan pendidikan anak-anak sama dengan mempersiapkan generasi yang akan datang. Hati seorang anak bagaikan sebuah plat fotografik yang tidak bergambar apa-apa, siap merefleksikan semua yang ditampakkan padanya.
Empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan yang dicanangkan oleh UNESCO yang perlu dikembangkan oleh lembaga pendidikan formal, yaitu: (1) learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) dalam hal ini kita dituntut untuk terampil dalam melakukan sesuatu, (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
Dalam rangka merealisasikan `learning to know`, Guru seyogyanya berfungsi sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan siswa dalam mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.
Learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) akan bisa berjalan jika sekolah memfasilitasi siswa untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh berkembangnya bakat dan minat tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat digunakan untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan seseorang.
Pendidikan yang diterapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau kebutuhan dari daerah tempat dilangsungkan pendidikan. Unsur muatan lokal yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.
learning to be (belajar untuk menjadi seseorang) erat hubungannya dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Bagi anak yang agresif, proses pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif, peran guru dan guru sebagai pengarah sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan diri siswa secara maksimal.
Kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima (take and give), perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini memungkinkan terjadinya proses “learning to live together” (belajar untuk menjalani kehidupan bersama). Penerapan pilar keempat ini dirasakan makin penting dalam era globalisasi/era persaingan global. Perlu pemupukkan sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama agar tidak menimbulkan berbagai pertentangan yang bersumber pada hal-hal tersebut.
Dengan demikian, tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral manusia Indonesia pada umumnya. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian diharapkan dapat mendudukkan diri secara bermartabat di masyarakat dunia di era globalisasi ini.
Mengenai kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh adalah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah, khususnya di kabupaten/kota, seyogyanya dikaji lebih dulu kondisi obyektif dari unsur-unsur yang terkait pada mutu pendidikan, yaitu:
(1) Bagaimana kondisi gurunya? (persebaran, kualifikasi, kompetensi penguasaan materi, kompetensi pembelajaran, kompetensi sosial-personal, tingkat kesejahteraan);
(2) Bagaimana kurikulum disikapi dan diperlakukan oleh guru dan pejabat pendidikan daerah?;
(3) Bagaimana bahan belajar yang dipakai oleh siswa dan guru? (proporsi buku dengan siswa, kualitas buku pelajaran);
(4) Apa saja yang dirujuk sebagai sumber belajar oleh guru dan siswa?;
(5) Bagaimana kondisi prasarana belajar yang ada?;
(6) Adakah sarana pendukung belajar lainnya? (jaringan sekolah dan masyarakat, jaringan antarsekolah, jaringan sekolah dengan pusat-pusat informasi);
(7) Bagaimana kondisi iklim belajar yang ada saat ini?.
Mutu pendidikan dapat ditingkatkan dengan melakukan serangkaian pembenahan terhadap segala persoalan yang dihadapi. Pembenahan itu dapat berupa pembenahan terhadap kurikulum pendidikan yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar minimal, menerapkan konsep belajar tuntas dan membangkitkan sikap kreatif, demokratis dan mandiri. Perlu diidentifikasi unsur-unsur yang ada di daerah yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi proses peningkatan mutu pendidikan, selain pemerintah daerah, misalnya kelompok pakar, paguyuban mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat daerah, perguruan tinggi, organisasi massa, organisasi politik, pusat penerbitan, studio radio/TV daerah, media masa/cetak daerah, situs internet, dan sanggar belajar.
Sumber: www.pendidikan.net
Penulis: M. Sobry Sutikno (Mahasiswa S.3 UNJ / Direktur Eksekutif YNTP Research and Development NTB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar